MAXIMUS Whistle Blower
Mengenai Maximus WBS
Maximus WBS adalah sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal ASMI.
Untuk anda yang ingin melaporkan indikasi pelanggaran oleh pegawai ASMI tetapi khawatir identitasnya terungkap, anda dapat menyampaikan melalui sarana email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Kriteria Pelaporan:
1. Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal ASMI, yaitu Anggota Dewan Komisaris, Anggota Dewan Direksi, Pegawai maupun Calon Pegawai.
2. Jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan adalah sebagai berikut korupsi, kolusi, dan nepotisme, kecurangan (fraud), termasuk tindakan penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, pencurian, pembiaran melakukan pelanggaran, benturan kepentingan, serta perbuatan melanggar hukum dan peraturan internal ASMI.
Sistem ini menjamin anonimitas Anda.
Penyampaian Identitas Pelapor bersifat opsional dan tidak wajib, semata-mata untuk keperluan komunikasi pendalaman laporan (bila diperlukan).